Berkas Kasus Bambang Widjojanto Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), mendatangi Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015).
Rencanannya ia akan menandatangani berkas kasusnya yang dinyatakan lengkap.
Namun, penandatanganan itu tidak jadi dilakukan di Bareskrim Polri, karena berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Pengacara BW, Lelyana Sulistyo mengaku, semua administrasi dilakukan di Kejari.
"Belum..belum administrasi akan di sana (Kejari), tadi hanya pemeriksaan kesehatan saja," ucapnya, ketika dikonfirmasi awak media tentang penandatanganan berkas tersebut.
BW sendiri menyatakan siap menjalani proses hukum termasuk ditahan oleh Kejari, bila lembaga itu melakukannya untuk mempermudah proses pemanggilan.
Sebelumnya BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, atas kasus keterangan palsu seorang saksi pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 di MK.
Dalam kasus tersebut BW diduga mempengaruhi saksi, untuk memberikan keterangan palsu tersebut.
Proses hukum di Kepolisian sempat tertunda karena menunggu proses praperadilan yang diajukan tersangka atas penetapan statusnya itu.