Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 7 Perusahaan Pembakar Hutan

Polisi menetapkan 140 tersangka dari 148 laporan kasus pembakaran hutan dan lahan

Editor: Bian Harnansa

Polisi telah menetapkan 140 tersangka dari 148 laporan kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan, di antaranya ada tujuh korporasi yang terlibat.

Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT PMH di OKI Sumatra Selatan dengan tersangka JLT, PT RPP di Sumatra Selatan tersangka P, PT RPS di Sumatra Selatan tersangka S, PT LIH di Riau tersangka FK, PT GAP di Sampit Kalteng tersangka S, PT MBA di Kapuas tersangka GRN dan PT ASP di Kalteng tersangka WD.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas