Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Tersangka OTT Muba Disidang Bersama

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah beberapa kali digelar sidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Palembang, empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Muba dihadirkan bersama untuk pertama kali, Jumat (25/9/2015).

Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar, dan dua anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari fraksi PDI-P serta Adam Munandar dari fraksi Gerindra.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Ismawati, Amir Husin, Junsak, Hasanudin dan Aidil Fitri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas