Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Empat Tersangka OTT Muba Disidang Bersama

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah beberapa kali digelar sidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Palembang, empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Muba dihadirkan bersama untuk pertama kali, Jumat (25/9/2015).

Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar, dan dua anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari fraksi PDI-P serta Adam Munandar dari fraksi Gerindra.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Ismawati, Amir Husin, Junsak, Hasanudin dan Aidil Fitri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas