VIDEO Senjata Makan Tuan, Pemeras Tewas Tertikam Pisaunya Sendiri
Merasa Terancam Diduga Raju Tusuk Raja Dengan Pisau
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan Raju Andrian (20), pelaku penusukan terhadap korban bernama Roby (21), yang terjadi di Gapura Bandara Sultan Syarif Qasim Jalan Bandara Sultan Syarif Qasim, Pekanbaru, Riau, pada kamis (10/9) lalu
Pengakuan Raju Andrian, saat digelarnya ekspose oleh Polsek Bukit Raya, pada Jumat (25/9/2015) mengaku, jika dirinya menusuk korban Roby dengan pisau milik korban karena membela diri.
Tersangka Raju juga tidak mengetahui jika orang yang ditusuknya tersebut telah meninggal.
Dia menceritakan, kejadian itu bermula saat dia dan
Pacarnya pada Kamis (10/9/2015) malam tengah berduaan di Gapura Bandara Sultan Syarif Qasim Jalan Bandara Sultan Syarif Qasim.
Korban Roby dan rekannya datang, datang memergoki Raju tengah bermesraan dengan pacarnya.
Korban Roby dan rekannya bernama Khairul langsung menuding tersangka dan pacarnya tengah berbuat mesum di lokasi itu, dan mengancam akan membawa Raju dan pacarnya kekantor polisi dengan tuduhan perbuatan mesum.
Tersangka Raju yang ketakutan ketika itu pun meminta kepada korban untuk berdamai, dan memberikan duit sebesar Rp. 200 ribu kepada korban Raju.
Kendati telah menerima duit dari tersangka Raju, korban Roby dan rekannya pun berniat membawa sepeda motor milik pacar tersangka, dan berupaya merebut kunci motor itu dari tangan tersangka.
Korban Roby pun lantas mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya, dan mengalungkan pisau keleher tersangka Raju.
Entah bagaimana, tersangka Raju dan korban Roby terlibat perkelahian.
Raju berhasil menguasai pisau yang dikuasi korban Roby ketika itu, dan menghunuskannya ke dada korban, hingga terkapar.
Rekan korban yang melihat kejadian itu langsung membawa korban Roby kerumah sakt.
Namun sayangnya, nyawa korban Roby tidak tertolong dan korban meningal di rumah sakit.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol K Bochi mengatakan pihaknya menetapkan Raju sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa orang lain.
Kendati ada unsur keadaan memaksa dan membela diri dari pelaku, Bochi mengatakan hal tersebut akan dibuktikan di pengadilan.
Pihaknya akan mengusut lebih dalam kasus itu, karena diduga tersangka Raju pun menjadi korban "begal" dalam kasus itu.