Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Ikan Mati Diduga Akibat Pencemaran Sungai Way Galih

Warga mengeluhkan pencemaran air di sungai Way Galih yang sudah berlangsung sejak 2006.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah perwakilan warga dari tiga desa di kecamatan Tanjung Bintang mengadu ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi ) Lampung, Minggu (27/9).

Warga mengeluhkan pencemaran air di sungai Way Galih yang sudah berlangsung sejak 2006.

Pasalnya sejak air sungai tercemar, banyak kerugian dan dampak buruk dialami warga, mulai penyakit kulit, ikan-ikan mati, penghasilan warga di bidang pertanian dan peternakan juga ikut menurun, akibat air sungai yang menjadi sumber utama tidak bisa lagi digunakan.

“Pencemaran ini sudah sejak 2006, tapi paling parah tiga tahun belakangan ini. Karena airnya berwarna hitam berbusa, dan menimbulkan bau, banyak ikan mati, dan warga yang kena penyakit kulit,” ujar Koordinato warga Tomi Irfani, saat menggelar jumpa pers di secretariat Walhi Lampung, di jalan ZA Pagar Alam Gang Ara, Minggu (29/9/2015)

Dari hasil pengamatan dan penelusuran warga dan aparat desa, sambung Tomi, terdapat empat perusahaan yang terindikasi melakukan pembuangan limbah ke aliran sungai way galih, yakni PT Indokom, PT Philip, PT BMI, dan PT Siger.

Bahkan warga sudah melaporkan ke pemerintah Lampung Selatan, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

Berita Rekomendasi

“Kawasan tanjung Bintang merupakan jalur industri, banyak perusahaan, tapi yang kami curigai itu ada empat perusahaan, dan kami tidak berani, karena tidak ada alat bukti, apalagi kami hanya warga kecil,” jelas Tomi, yang diamini sejumlah warga lainnya Ujono, Sumarno,Buang, dan wahyudi.

Direktur Eksekutif Walhi Hendrawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi turun langsung ke sungai Way Galih, beberapa hari lalu.

Hendrawan mengakui kuat dugaan indikasi dugaan pencemaran yang dilakukan beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasaan Industri Tanjung Bintang.

“Kita memang menemukan ada indikasi dugaan pencemaran, tapi kita akan mendorong pemerintah Lampung Selatan dan provinsi untuk menyelesaikan ini," katanya.

"Karena air sungai way Galih menjadi sumber utama warga, dan banyak kerugian dialami warga akibat pencemaran ini,” jelas Hendrawan. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas