Riki Pelor Belajar Begal Motor dari Dalam LP Pekanbaru
Riki Pelor justru belajar aksi perampokan dari beberapa narapidana lainnya didalam LP
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter video tribunpekanbaru.com : David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Riki Rahmat alias Pelor (26), pelaku begal motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Bukit Raya, pada Jumat (25/9/2015).
Pria yang dikenal dengan panggilan Riki Pelor ini ternyata adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus penganiayaan, dan menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lembaga Pemasyarakatan.
Selama menjalani hukuman, siifat jahatnya tidak berkurang.
Sebaliknya, Riki Pelor justru belajar aksi perampokan dari beberapa narapidana lainnya didalam LP tersebut.
Hal itu diungkapkannya didepan penyidik Polsek Bukit Raya, pada Senin (28/9/2015).
Selain itu, Riki Pelor juga mengaku pernah memilki senjata api yang dia beli dari seorang rekannya senilai Rp. 9 juta.
Senjata ap itu kemudian ia jual kembali kepada rekan lain nya senila Rp. 11 juta.
Kanit Reskrim Polsek Bukit, IPDA Bahari Abdi mengatakan tersangka Riki Pelor terlibat aksi begal di dua lokasi berbeda, yakni Kampar dan Pekanbaru.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.