Warga Bongkar Puluhan Patok Perusahaan Daerah
"Tanah dan rumah ini kan jelas-jelas hak kami karena sudah kami cicil. Bahkan sebagian besar sudah lunas, masa tiba-tiba diambil alih perusda."
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunkaltim.co, Samir
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Puluhan warga Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menghancurkan puluhan patok permanen yang dipasang Perusda Benuo Taka.
Lahan yang telah berdiri ratusan rumah tersebut, diklaim merupakan milik perusahaan daerah (perusda).
Pada Minggu (27/9), puluhan warga mulai berkumpul sejak pagi usai melaksanakan kerja bakti.
Sembari membawa cangkul dan balok kayu, mereka langsung menggali patok tersebut.
Selain itu, patok itu langsung dihancurkan menggunakan balok kayu dengan cara dipukul.
Bahkan satu persatu patok yang dipasang termasuk di pekarangan rumah langsung dihancurkan.
Mereka tidak menerima Perusda Benuo Taka memasang patok tanpa pemberitahuan kepada warga Perumahan Korpri.
Perwakilan warga Perumahan Korpri, Asri, mengatakan pemasangan patok ini sudah dilakukan Perusda Benuo Taka sebelum Lebaran Idul Adha lalu.
Mereka mengaku, selama patok dipasang warga tidak bisa nyeyak tidur karena khawatir rumah mereka akan dibongkar.
"Tanah dan rumah ini kan jelas-jelas hak kami karena sudah kami cicil. Bahkan sebagian besar sudah lunas, masa tiba-tiba diambil alih perusda. Ini kan tidak beres," tegasnya.
Bahkan ia mempertanyakan legalitas perusda melakukan mematok lahan dan mengklaim milik mereka.
Untuk itu, warga akan melakukan upaya agar lahan mereka tidak diambil Perusda Benuo Taka.
Apalagi mereka sudah membangun rumah dan lunas dicicil melalui bank.