Bandar Narkoba Batam Tertangkap, Barang Bukti 1,5 Kg Sabu Berhasil Diamankan
JB merupakan residivis yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba. JB sendiri merupakan bandar besar narkoba di kawasan Batam.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau kembali berhasil mengungkap tiga kasus narkotika.
Satu di antaranya merupakan kasus yang cukup besar, yakni yang melibatkan pelaku berinisial JB.
Dari tangan JB, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu murni seberat 1,5 kilogram.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin beserta jajarannya menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 1,5 kilogram, Selasa (29/9/2015). (Tribun Batam/Hadi Maulana)
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya sekelompok orang melakukan transaksi narkoba di kawasan Lubuk Baja.
"Anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang tersangka pada Selasa, 15 September kemarin," ujar Asep, Selasa (29/9/2015).
Setelah digeledah, petugas menemukan beberapa bungkus sabu di dalam tas ransel yang dibawa JB.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman JB di kawasan Lubuk Baja.
"Anggota kembali menemukan bungkus-bungkus sabu murni per satu ons dengan berat total 1,5 kilogram," terang Asep.
Ini bukan pertama kalinya JB berurusan dengan polisi.
JB merupakan residivis yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba.
JB sendiri merupakan bandar besar narkoba di kawasan Batam.
Bahkan pada kasus sebelumnya, JB disebut-sebut memiliki prabrik narkotika sendiri.
Namun untuk sabu yang diamankan kali ini, JB mengaku mendapatkan dari bandar luar negeri.(*)