Aksi Herianto Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Yang bersangkutan terekam sedang mencuri uang di laci loket pembayaran Samsat Palembang
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Herianto (40), seorang buruh lepas harian yang bekerja di Kantor Samsat Palembang, terpaksa diamankan oleh anggota Polsekta Ilir Barat (IB I) Palembang, Kamis (1/10/2015).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy tersebut diamankan di tempatnya bekerja, Selasa (29/9/2015).
Ditangkapnya Herianto berkat laporan dari pihak Samsat Palembang yang melihat rekaman CCTV, bahwa yang bersangkutan terekam sedang mencuri uang di laci loket pembayaran Samsat Palembang sebesar Rp 3 juta.
Herianto mengaku nekat mengambil uang tersebut dari laci dikarenakan kepepet untuk membayar utang temannya.
Pada saat beraksi dia membongkar laci dengan menggunakan obeng yang telah ia bawa dari rumah.
Berkat informasi itu, Herianto ditangkap saat sedang berkerja seperti hari biasanya.
Kapolsek IB I, G Sinaga menerangkan tersangka yang bekerja sebagai buruh tersebut akan dijerat dengan pasal 363, maksimal kurungan tujuh tahun penjara. (*)