Polisi Geledah Rumah Kepala Desa Terkait Kasus Pembunuhan Salim Kancil
Polisi menggeledah rumah Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi menggeledah rumah Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan polisi atas kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis anti-tambang di Lumajang, Jawa Timur.
Seperti diketahui, enam orang warga Desa Selok Awar-Awar rupanya menjadi target penganiayaan di hari berdarah, Sabtu (26/9/2015) pagi.
Keenam orang itu yang selama ini getol menyuarakan penolakan tambang pasir di Pantai Watu Kecak.
Sebenarnya bukan hanya enam orang itu yang menolak tambang, namun sejumlah warga lain di desa itu.
Namun satu kelompok yang menyebut dirinya Tim 12 menuding enam orang itu menjadi "pengganggu" dalam penambangan pasir.
Mereka berkirim surat ke sejumlah instansi termasuk Kementerian Lingkungan Hidup.
Para penggerak penolakan tambang itu juga beberapa kali mengajak warga memblokade jalan keluar masuk truk pasir.
Keenamnya adalah Tosan, Iksan, To Hamid, Sapari, Salim Kancil, dan Ansori.
Keenam orang itulah yang pagi itu digilir oleh gerombolan orang.
Penyisiran rumah dan rencana penganiayaan dilakukan karena warga hendak berdemo pukul 09.00 WIB.
Sekelompok orang mendatangi rumah keenam orang itu satu per satu.
Penyisiran layaknya operasI perang dimulai dari rumah Tosan di Dusun Persil.
Ketika itu Tosan berada di depan rumahnya.