Kabel Terjepit, Diduga Penyebab Kebakaran Dahsyat Mapolda Jateng
Dari hasil penyelidikan Labfor, gedung B Polda Jateng terbakar akibat hubungan listrik arus pendek.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri cabang Semarang, telah menyelesaikan penyelidikan terkait penyebab kebakaran gedung B Mapolda Jateng.
Dari hasil penyelidikan Labfor, gedung B Polda Jateng terbakar akibat hubungan listrik arus pendek.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, mengatakan api bersumber dari hubungan arus listrik di atas plafon ruangan Rohjas Biro SDM Polda Jateng lantai tiga.
"Api bersumber dari instalasi kabel listrik di atas plafon ruang Rohjas Biro SDM, lantai tiga," kata Liliek, Senin (5/10/2015).
Dari hasil penyelidikan Labfor, kabel instalasi listrik berukuran 3x2,5 millimeter di atas plafon ruang Rohjas Biro SDM mengalami pemanasan.
Kabel instalasi ini terjepit dan lama kelamaan mengalami pemanasan sehingga membuat karet pelindung kabel tunggal itu meleleh.
"Karet pelindung kabel aus dan terkelupas sehingga kabel satu dan yang lain saling bersentuhan akhirnya timbul api," ujarnya.
Menurut Liliek, kabel instalasi listrik mengalami kerusakan pada isolasi kabel karena terjepit oleh klem kabel dalam waktu cukup lama.
Hal itu menyebabkan terjadinya pemanasan tinggi yang mengakibatkan kebocoran arus listrik.
Kebocoran arus listrik ini tidak terdeteksi oleh rangkaian pengaman (MCB dan Fuse/Sekring)karena potensi arus masih di bawah toleransi.
"Terjadilah penumpukan panas yang menurunkan daya isolasi kabel," katanya. (*)