Ini Penegasan Ketua DPRD DKI Jakarta yang Akan Atur Jam Buka Tempat Hiburan Malam
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai, tempat hiburan malam merupakan surganya para pengedar narkoba.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam acara konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolda Metro Jaya di Lobi Aula Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015), Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, akan mengatur jam buka tempat hiburan malam (THM) di DKI Jakarta.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai, tempat hiburan malam merupakan surganya para pengedar narkoba.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kedua kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (kanan) saat menggelar jumpa pers terkait penindakan sejumlah kasus narkoba, di Lobi Aula Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015). (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Tak ketatnya peraturan mengenai tempat hiburan malam, membuat tempat tersebut sulit diawasi.
Ia yang berpengalaman sebagai pengusaha tempat hiburan malam sangat mudah mendeteksi tempat-tempat hiburan malam mana saja yang menjual narkoba.
"Sekarang kita gampang aja ngeliat, kalo ditanya perusahaan itu, jualannya minuman keras apa julannya aqua (minuman kemasan), kalo dia mainan aqua, pasti banyak narkobanya di dalam," ucapnya lantang.
Menurutnya, pengaturan jam buka tempat hiburan malam merupakan cara yang terbaik.
Bersama koleganya di DPRD DKI Jakarta beserta gubernur dan kepolisian, ia akan berkoordinasi untuk mewujudkan wacana tersebut menjadi peraturan yang bisa dieksekusi.(*)