Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengeroyok dan Pembunuh Salim Kancil Berjumlah 24 Orang

Dari 37 tersangka, 24 di antaranya disangkakan penganiayaan dan pembunuhan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -  Polisi menetapkan 37 tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil, pengeroyokan Tosan dan pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dari 37 tersangka, 24 di antaranya disangkakan penganiayaan dan pembunuhan.

Sementara 13 orang terkait penambangan pasir ilegal.

Selengkapnya lihat video di atas. (*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas