Polda Metro Jaya Sita Narkoba Senilai Rp 226,5 Miliar Selama Periode September 2015
Mereka telah menyita sebanyak 47 kilogram sabu dan 520 ribu butir ekstasi yang nilainya mencapai sekitar Rp 226 miliar 500 juta.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan penanganan beberapa kasus narkoba selama September 2015 kepada para awak media, Rabu (7/10/2015).
Bertempat di Lobi Aula Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengaku, telah meringkus empat tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Depan dari kiri, Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, dan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015). (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Mereka yakni YMF (Warga Negara Hongkong), TJ (Warga Negara Nigeria), AN alias EV (Warga Negara Indonesia), dan SS (Warga Negara Indonesia).
Dalam jumpa pers tersebut, mantan Kapolda Papua itu juga menyatakan, telah menyita sebanyak 47 kilogram sabu dan 520 ribu butir ekstasi yang nilainya mencapai sekitar Rp 226 miliar 500 juta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri), dan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015). (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964 itu memperkirakan barang haram tersebut diselundupkan dari Tiongkok.
"Ini diperkirakan masuknya dari China (Tiongkok) juga," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menilai, penindakan kasus-kasus tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak sekitar 755 ribu jiwa.
Barang bukti narkoba berupa 47 kg sabu dan 520 ribu butir ekstasi yang nilainya mencapai sekitar Rp 226 miliar 500 juta ditunjukkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015). (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 itu juga mengaku, hasil penindakan tersebut dilakukan bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, karena masuk dari luar negeri.
Kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai tersebut diakuinya sudah berjalan sejak lama, untuk mempermudah pencegahan dan penindakan narkoba yang datang dari luar negeri.(*)