BKKBN Babel Sosialisasi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pembangunan kependudukan berkaitan dengan kuantitas penduduk, antara lain jumlah, struktur dan komposisi penduduk, serta laju pertumbuhan penduduk.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Pembangunan kependudukan berkaitan dengan kuantitas penduduk, antara lain jumlah, struktur dan komposisi penduduk, laju pertumbuhan penduduk, serta persebaran penduduk.
Melalui pembangunan kependudukan dan Keluarga Berencana (KB), Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan jendela peluang demografi untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
![](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bkkbn-babel-sosialisasi-pengendalian-penduduk-dan-keluarga-berencana_20151008_043752.jpg)
BKKBN Perwakilan Bangka Belitung menggelar sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Selasa (6/10/2015). (Bangka Pos/Agus Nuryadhyn)
Berkenaan dengan pengendalian penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Bangka Belitung, Selasa (6/10/2015) menggelar sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Sosialisasi menghadirkan pemateri Ahmad Fuadi, Kasubag Perundang-undangan BKKBN RI, bersama Agus Sulaiman, Plt Kepala Biro Kepegawaian BKKBN Pusat.
Kegiatan yang digelar di Kantor Perwakilan BKKBN Babel di Pangkalpinang tersebut dihadiri Direktur Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi BKKBN RI (sebelumnya Kepala Perwakilan BKKBN Babel), Hermansyah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) KB kabupaten/kota/provinsi, serta Bappeda dan BKD kabupaten/kota se-Babel.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.