LBH Desak Pemerintah Tindak Pelaku Perusakan Hutan Adat
Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak pelaku kerusakan hutan-hutan adat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak pelaku kerusakan hutan-hutan adat milik masyarakat di wilayah Pakuon Ratu, Kapupaten Way Kanan.
Kini kondisi hutan-hutan tersebut memprihatinkan akibat aktivitas yang dilakukan PT Arya Kartika.
Hal ini ditegaskan Wahrul saat menggelar jumpa pers bersama puluhan petani dan masyrakat adat Pakuwon Ratu Way Kanan, yang datang ke LBH Bandar Lampung guna meminta advokasi terkait kesewenang-wenangan perusahaan. (*)
Berita Rekomendasi