Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Polisi Terima Gratifikasi Tambang Pasir

Mereka berpangkai bintara dan perwira, yakni SP, S, dan SH.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga polisi dari Polsek Pasirian, Lumajang menjadi terperiksa dalam kasus gratifikasi dari hasil tambang pasir di Desa Selo Awar awar, Lumajang.

Ketiganya akan menjalani sidang disiplin Polda Jawa Timur.

Mereka berpangkai bintara dan perwira, yakni SP, S, dan SH.  

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas