PDAM Tegur Ketua RT yang Jual Air Besih
Salah satu rumah yang didatangi oleh tim razia adalah rumah Jumri, yang merupakan Ketua RT 02 Kelurahan Kuin Utara.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih kembali melaksanakan razia penjualan air di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (13/10/2015) malam, mulai pukul 23.00 Wita hingga Minggu (14/10/2015) dini hari.
Pelaksanaan razia tersebut merupakan kelanjutan dari razia yang telah dilaksanakan sepekan sebelumnya.
Melibatkan anggota kepolisian, razia penjualan air bersih tersebut mendatangi rumah warga yang diduga menjual air bersih kepada warga lainnya.
Salah satu rumah yang didatangi oleh tim razia adalah rumah Jumri, yang merupakan Ketua RT 02 Kelurahan Kuin Utara.
Di rumah tersebut petugas gabungan menemukan beberapa jeriken di depan rumah.
Kepada petugas Jumri mengaku dirinya memang berjualan air bersih.
"Iya, tapi untuk warga di sekitar sini saja," ungkapnya, seraya beralasan jeriken yang ada di depan rumahnya adalah titipan dari warga.
Rumah lainnya yang disinggahi petugas adalah rumah milik Syahlan (61), yang juga masih berada di wilayah di Kuin Utara.
Syahlan juga tidak menampik dirinya juga berjualan air. Bahkan kegiatan tersebut sudah dilakoninya selama 30 tahun terakhir.
Hal yang cukup mengejutkan petugas adalah, tiap bulannya Syahlan hanya membayar Rp 130 ribu per bulan untuk tagihan rekening air di rumahnya.
Humas PDAM Bandarmasih, Siti Nursiah, mengatakan razia tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi air bisa teralirkan secara maksimal kepada pelanggan.
"Yang lebih utama agar tak ada lagi yang menggunakan mesin pompa air saat keadaan sulit seperti ini, apalagi menjual air karena hal itu bisa merugikan," katanya. (*)