Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kampus Nonaktif Diberi Waktu hingga Desember

Selama berstatus nonaktif, PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Drs Mohammad Nasir M Si Akt PhD, mengatakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yangk dinonaktifkan diberi batas waktu untuk memperbaiki administrasi hingga 31 Desember 2015.

Selama berstatus nonaktif, PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru.

Sedangkan untuk melakukan wisuda harus melapor ke kopertis untuk dilakukan pemeriksaan apakah layak untuk melakukan wisuda.

Hal tersebut diungkapkan Mohammad Nasir saat berkunjung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (13/10/2015).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas