Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kampus Nonaktif Diberi Waktu hingga Desember

Selama berstatus nonaktif, PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Drs Mohammad Nasir M Si Akt PhD, mengatakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yangk dinonaktifkan diberi batas waktu untuk memperbaiki administrasi hingga 31 Desember 2015.

Selama berstatus nonaktif, PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru.

Sedangkan untuk melakukan wisuda harus melapor ke kopertis untuk dilakukan pemeriksaan apakah layak untuk melakukan wisuda.

Hal tersebut diungkapkan Mohammad Nasir saat berkunjung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (13/10/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas