Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Elektronik Chandra Lampung Berlabel Hemat Energi

Ini terkait dengan peraturan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, yang mewajibkan perusahaan peralatan listrik memberi label hemat energi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Reporter Tribun Lampung, Jelita Dini Kinanti

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah toko elektronik di Bandar Lampung menyatakan, barang elektronik yang mereka jual telah berlabel hemat energi.

Ini terkait dengan peraturan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mewajibkan perusahaan peralatan listrik memberi label hemat energi untuk peralatan listrik rumah tangga.

Asisten Manager Chandra Supermarket, Dyan Haryanto, mengatakan jauh sebelum peraturan ini keluar, Chandra sudah memberikan label hemat energi di beberapa barang elektronik.

Seperti kulkas, dispenser, magic com, dan setrika.

Hal ini dilakukan karena Chandra ingin menggalakkan hemat energi di masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat tidak terlalu boros menggunakan listrik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Barang-barang elektronik di sini, bisa hemat energi hingga 40%. Contohnya saja kulkas LG tipe GN-B 519 PLC. Konsumsi listrik kulkas ini hanya 100 watt," ujar Dyan, Rabu (14/10/2015).

"Kemudian kulkas Panasonic tipe NR552 yang konsumsi listriknya 198 watt. Kami sendiri dari Chandra sangat mendukung peraturan ini. Karena dengan begini tidak banyak energi listrik yang terbuang dengan percuma," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Sales Manager Elektronic City Beni Aprian.

Menurutnya, semua barang elektronik yang dijual di tokonya adalah barang-barang dari brand ternama, seperti Samsung, Sharp, dan LG.

Sejumlah brand ini telah menempelkan label hemat energi di barang-barang elektronik mereka.

Seperti kulkas, mesin cuci, dispenser dan lain-lain. (*)


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas