Terkait Kebakaran Lahan, Polda Sumsel Tangkap 4 Orang Korporasi
Lewat rapat itu, Polda Sumsel mengungkapkan pihaknya sudah menahan 24 pelaku kebakaran lahan di Sumsel.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan bersama Komisi IV DPR RI, menggelar rapat yang membahas strategi pemadaman kabut asap di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (14/10/2015).
Lewat rapat itu, Polda Sumsel mengungkapkan pihaknya sudah menahan 24 pelaku kebakaran lahan di Sumsel.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Sabarudin Ginting, pihaknya juga sudah menangkap empat orang dari koorporasi atau perusahaan yang diduga terlibat pembakaran baik disengaja ataupun karena kelalaian.
Para pelaku sudah sejak sebulan ditahan.
Bahkan berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Menurut Ginting, kepolisian mengalami kesulitan mengungkap pelaku kebakaran karena minimnya ahli pidana lingkungan hidup. (*)