Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Peraturan Rumah Ibadah Tetap Diperlukan

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terkait aturan pendirian rumah ibadah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan aturan tetap diperlukan meski tidak tertutup kemungkinan aturan yang ada saat ini dievaluasi.

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas