Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Agama: Peraturan Rumah Ibadah Tetap Diperlukan

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Terkait aturan pendirian rumah ibadah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan aturan tetap diperlukan meski tidak tertutup kemungkinan aturan yang ada saat ini dievaluasi.

Lukman mengatakan, peraturan akan dievaluasi dan disempurnakan.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas