Kualitas Udara di Riau Berbahaya
BMKG Pekanbaru mencatat, ada empat daerah di Riau dengan kualitas udara berbahaya
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kualitas udara di Provinsi Riau menurun akibat tercemar oleh kabut asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan
yang terjadi di pulau sumatera dan kalimantan, Senin (19/10/2015).
Data dari Badan Meteorologi Kalimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mencatat, ada empat daerah di Riau dengan kualitas udara berbahaya.
Empat daerah itu yakni, Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai.
Analis BMKG, Aristya Ardhitama mengatakan, tingkat pencemaran udara di Kota Pekanbaru, mencapai angka 500,28 u gram/m3, atau berada pada level berbahaya.
Kabut asap tebal yang menyelmuti Riau, akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsu tetangga, seperti Sumatera Selatan dan Jambi.
Pantauan sarelit Tera dan Aqua, sebaran jumah titik panas atau hotspot di puslau sumatera mencapai 153 titik.
Jumlah terbanyak di Provisi Sumatera Selatan sebanyak 141 titik, Jambi sebanyak 4 titik, Riau sebanyak 1 titik.
Potensi hujan, kata Aristya mengatakan dalam tiga hari kedepan masih minim akibat terhalang oleh asap.