BLH Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan ini, pihak BLHD menyediakan tiga tempat pengujian di sepanjang Jalan Kamboja, di kiri dan kanan jalan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan uji emisi terhadap kendaraan roda empat dan roda enam yang melintas di Jalan Kamboja, Selasa (20/10/2015).
Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan ini, pihak BLHD menyediakan tiga tempat pengujian di sepanjang Jalan Kamboja, di kiri dan kanan jalan.
Menggunakan alat khusus yang dipasang di knalpot, petugas bisa mengetahui kadar emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan yang diuji.
Apabila dinyatakan tidak lulus uji, maka kepada pengemudi dianjurkan untuk segera melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang dimilikinya, agar gas buang yang dihasilkan oleh kendarannya ramah lingkungan.
Kepala BLHD Kota Banjarmasin, Hamdi, mengatakan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan.
"Intinya ada 4 kegiatan. Uji emisi kendaraan bermotor, pengukuran kualitas udara di pinggir jalan, dan perhitungan jumlah kendaraan yang lalu lalang di jalan tertentu, serta uji kualitas bahan bakar di SPBU baik pertamax, solar maupun premium," ungkap Hamdi.
Dikatakannya, selain di Jalan Kamboja, kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan juga dilaksanakan di Jalan A Yani, dan Jalan Brigjen H Hasan Basri.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini dapat diketahui persentase dan gambaran mengenai apakah asap atau gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan di Kota Banjarmasin sudah sesuai standar atau tidak.
"Ke depannya harus ada tindakan. Setiap kendaraaan yang memperpanjang STNK harus dinyatakan lulus uji emisi. Jangan sampai udara kita tercemar akibat asap yang dihasilkan kendaraan bermotor," kata Hamdi. (*)