Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hati-hati dengan Modus Curanmor yang Satu Ini

"Mereka mencuri kunci motor di rumah itu. Kunci motor itu lalu diduplikat dan kunci aslinya dikembalikan ke pemilik".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Team khusus anti-bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Andika Prayogi, tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Modus Andika mencuri motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengatakan Andika bersama rekannya I awalnya main ke rumah temannya Wahyudi.

"Mereka mencuri kunci motor di rumah itu. Kunci motor itu lalu diduplikat dan kunci aslinya dikembalikan ke pemilik," ujar Dery kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).

Setelah menduplikat kunci motor, lanjut Dery, kedua tersangka mengikuti korban pergi.

Pada saat korban lengah, kedua tersangka mengambil sepeda motor menggunakan kunci duplikat.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas