Ahok Tantang DPRD Bekasi Tutup TPST Bantar Gebang
menyatakan permasalahan tersebut merupakan permasalahan bersama
Editor: Bian Harnansa
dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi di lintasan truk sampah DKI.
"Hari ini saya bersama jajaran Komisi A melakukan inspeksi di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih,
dan Jalan Raya Cipendawa Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu," katanya.
Politisi PKS itu mengatakan, jalan tersebut merupakan lintasan distribusi sampah DKI menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Perjanjian operasional yang dilanggar berupa waktu pendistribusian sampah dari DKI menuju TPST Bantargebang
yang seharusnya berlangsung malam hari, tetapi dilakukan siang hari.
Dalam poin perjanjian kerja sama pengelolaan lahan TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta,
salah satunya disebutkan distribusi sampah pada siang hari hanya diperkenankan melewati Jalur Transyogi atau Jalan Alternatif Cibubur menuju TPST Bantargebang.
Bahkan diberitakan Infobekasi, Komisi A dengan lantang meminta pembuangan sampah dari DKI ke Bekasi
untuk sementara dihentikan, dan menyatakan akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan
karena kerap terjadi pelanggaran kerjasama yang dilakukan Pemprov DKI terkait TPST.