Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan fasilitas pemangkasan PPH
aset tersebut diberikan untuk BUMN, swasta maupun orang pribadi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan fasilitas pemangkasan PPH
aset tersebut diberikan untuk BUMN, swasta maupun orang pribadi.