Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikeluhkan, DPRD Tinjau Usaha Pengolahan Kemiri

Memperhatikan pengelolaan limbah industri rumahan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Lampung, ROBERTUS DIDIK BUDIAWAN CAHYONO

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu

meminta kepada pemilik usaha pengolahan kemiri di RT 6/ Dusun 6, Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Memperhatikan pengelolaan limbah industri rumahan tersebut. Wakil Ketua Pringsewu DPRD PringsewuSagang Nainggolan

yang meninjau langsung ke tempat pengolahan kemiri ini meminta supaya pemilik usaha memperhatikan lingkungan.

"Apalagi sudah ada warga yang mengeluhkan," ujar Nainggolan didampingi Ketua Komisi I Joko Nugroho

dan Ketua Komisi III Anton Subagyo, Selasa (27/10). Lebih lanjut, Anton Subagyo yang membidangi lingkungan hidup menyarankan

Berita Rekomendasi

supaya pengusaha ini membuat kolam Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sebab, kata Anton, usaha tersebut menghaslkan air yang kotor dan bau.

Kolam tersebut sebagai tempat supaya sebelum dibuang, air bekas rendaman kemiri ini diolah agar lebih aman.

"Khusus asap hasil pembakaran supaya dibuat cerobong agar tidak sampai ke lingkungan sekitarnya," tukas politisi Golkar ini.

Kemudian, Ketua Komisi I Pringsewu DPRD Pringsewu Joko Nugroho yang membidangi perizinan

berpesan supaya pemilik usaha tersebut memenuhi prosedur yang telah ditentukan. Ia pun mengarahkan supaya mengurus perizinannya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas