Pemusnahan Narkoba Usai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jambi
Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran kepolisian dan juga TNI menggelar upacara hari sumpah pemuda yang ke 87 di lapangan kantor Walikota Jambi, tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB (28/10).
Usai kegiatan upacara tersebut, Walikota Jambi, Sy Fasha bersama Kapolresta Jambi dan juga Komandan Korem 042/Gapu beserta Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
"Ini merupakan barang bukti hasil penangkapan kasus bulan Agustus-September tahun 2015 dari kepolisian resort Kota Jambi," ujar Kapolresta Jambi Bernard Sibarani.
Ia juga mengatakan ribuan narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 37.010 pil ekstasi, 139.306 gram sabu-sabu, dan 2 kilogram ganja kering.
"Total dari jumlah narkoba ini bisa merusak lebih dari 200 ribu jiwa," katanya.
Sementara disampaikan oleh Walikota Jambi, Syarief Fasha, Kegiatan peringatan Sumpah Pemuda kali ini memang diselenggrakan berbeda.
Dimana untuk penyelenggraan kali ini, usai peringatan Sumpah Pemuda, peserta upacara disuguhkan momen pemusnahan narkoba, mulai dari pil ekstasi, sabu dan ganja.
"Kenapa kita lakukan ini, karena kita ingin memberi tahu bahwa narkoba itu berbahaya, dan bahkan dari data yang didapat,
saya miris kalau Jambi masuk menjadi kota-kota terbesar dalam peredaran narloba di Indonesia,"singkatnya.