Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Demo Ribuan Buruh Tolak PP Pengupahan

Para buruh yang berseragam beraneka warna ini menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dari Bundaran Patung Kuda hingga depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Kerumunan buruh melakukan long march sambil membentangkan spanduk bertuliskan "TOLAK PP NO. 78 TAHUN 2015," dari titik kumpul Bundaran Patung Kuda hingga depan Istana Negara.

Para buruh yang berseragam beraneka warna ini menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Buruh tersebut berasal dari beberapa organisasi serikat pekerja, di antaranya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederas Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Menurut mereka peraturan yang mengatur tentang kenaikan upah selama lima tahun sekali tersebut, sangat merugikan para buruh.

"Yang lagi kita perjuangkan di sini tentang upah dulu mas, itu utamanya upah, soal penandatanganan kenaikan upah lima tahun sekali itu. Regulasinya juga memberatkan buruh," ucap seorang pengunjukrasa lelaki yang merupakan buruh asal Bekasi, Andika.

Berita Rekomendasi

Selain itu, para buruh juga meminta pemerintah menaikkan upah sebesar 22 persen hingga 25 persen atau menjadi sebesar Rp 4 juta di tahun 2016.

"Sesuai Kebutuhan Kidup Layak (KHL) lah Rp 4 juta," ucap Endang, pengunjukrasa perempuan yang merupakan buruh asal Cibitung.

Aksi para buruh akhirnya dibubarkan paksa petugas menggunakan semprotan watter canon dan gas air mata, karena para buruh dianggap menyalahi aturan unjuk rasa yang seharusnya berakhir pada jam 17.00 WIB. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas