Tarif Tol Kembali Naik 14 koma 6 Persen
Tarif tol di 15 ruas akan naik 14 koma 6 Persen
Editor: Bian Harnansa
Tarif tol di 15 ruas akan naik, rata-rata sebesar 14,6 persen. Kebijakan ini mulai diberlakukan, 1 November,
atau tepat hari ini. Penyesuaian tarif tol rutin dilakukan setiap dua tahun. Besaran kenaikan ditentukan berdasarkan laju inflasi rata-rata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.