Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Gubernur Kalimantan Tengah
Akibat kebakaran tersebut, diduga semua dokumen penting yang berhubungan dengan konsensi lahan terbakar.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Senin (2/11/2015).
Penyidik memeriksa ruang biro keuangan dan ekonomi Kantor Gubernur Kalteng yang terbakar pada Minggu (1/11/2015) untuk mencari sumber api.
Akibat kebakaran tersebut, diduga semua dokumen penting yang berhubungan dengan konsensi lahan terbakar.(*)