Sepuluh Hari Operasi Pekat, Polisi Bekuk Ratusan Pelaku Kejahatan
Dari hasil operasi pekat ini diketahui kasus yang paling menonjol adalah senjata tajam (sajam), yakni sebanyak 31 kasus.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Operasi pekat yang dilaksanakan jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 21-31 Oktober 2015 berhasil mengamankan 172 pelaku kejahatan.
Dalam ekspose yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Senin (2/11/2015), Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Wahyono mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku yang diamankan mulai dari premanisme, senjata tajam (sajam), jambret, narkoba, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di antara para pelaku, beberapa di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman karena melakukan tindak kejahatan.
Ratusan pelaku kejahatan beserta barang bukti dihadirkan dalam ekspose yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Senin (2/11/2015). (Banjarmasin Post/Ratino Taufik)
"Bahkan salah satu pelaku yang diamankan atas kasus kepemilikan puluhan gram sabu, baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dan statusnya saat ini masih bebas bersyarat," ungkap Wahyono.
Dikatakannya, dari hasil operasi pekat ini diketahui kasus yang paling menonjol adalah senjata tajam, yakni sebanyak 31 kasus.
Hal tersebut menandakan bahwa budaya masyarakat, di Banjarmasin khususnya, masih banyak yang membawa senjata tajam saat keluar rumah tanpa dilengkapi izin dan keperluan yang jelas.
"Pelaku sajam ini kita amankan dari jalanan umum. Padahal dengan membawa sajam, jutru bisa memancing terjadinya tidak pidana lainnya," katanya.(*)