Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNNP Bongkar Jaringan Narkoba Tiga Lapas

Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan sabu senilai Rp 6 miliar ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Surya, M. Zainuddin dan Videografer Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari tiga lapas, yaitu Lapas Porong, Lapas Madiun, dan Lapas Pamekasan.

Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan sabu senilai Rp 6 miliar ini.

Sembilan tersangka ini memiliki peran berbeda.

Enam tersangka berperan sebagai kurir, yaitu Rudianto, Razali Zaenal, M Seli, Nova Anca Yudi Burnia, dan Nico Dimas Irawan.

Sedangkan tiga tersangka lain berperan sebagai penerima narkoba, yaitu Nurul Santoso, Ika Rahmawati, dan Edi Suwono.

Anggota BNNP menyita sabu seberat 2,7 Kg, ganja seberat 22,5 Kg, dan ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Rekomendasi Untuk Anda

Narkoba ini ditaksir seharga Rp 6 miliar.

Lihat video di atas. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas