Bea Cukai Karimun Selamatkan 74 TKI Ilegal
Ia bahkan menyebut kondisi boat terkesan tidak manusiawi, para TKI itu bercampur di dalam boat bersusun-susun karena ukurannya kecil.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil, mengamankan 74 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal, Selasa (3/11/2015) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
TKI itu terdiri dari 73 dewasa dan satu orang balita perempuan.
Sementara dari pihak boat ada tiga orang kru termasuk nakhoda berinisial AW.
Mereka diamankan kapal patroli BC-10022/Jaguar di sekitar perairan pulau Putri, Nongsa, Batam.
TKI ilegal menumpang speedboat tanpa nama dengan nakhoda berinisial AW.
TKI itu berangkat dari Malaysia tujuan Batam untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke daerah mereka masing-masing seperti Jawa Timur dan Lombok.
Di dalam speedboat, petugas turut menemukan sekitar 15 bungkus rokok merek LA.
Kabid P2 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Raden Evy mengatakan kasusnya akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.
Evy yang melihat kondisi boat, mengaku prihatin dan miris.
Ia bahkan menyebut kondisi boat terkesan tidak manusiawi, para TKI itu bercampur di dalam boat bersusun-susun karena ukurannya kecil.
Meski begitu, Evy menyebut seluruh TKI dalam kondisi sehat.
“Kalau kita lihat kondisi boatnya tidak manusiawi, kecil. Tapi mereka semua sehat. Kasus ini akan kami limpahkan kepada instansi terkait karna tidak ada pelanggaran kepabaenannya, jadi tidak bisa kami tangani,” katanya. (*)