Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Amankan 15 Ribu Charger dan Aksesoris iPhone Palsu, Berikut Cara Membedakannya

15 ribu barang-barang Iphone palsu tersebut diamankan dari enam toko.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 15 ribu barang-barang bermerek Iphone palsu dari toko-toko aksesoris di wilayah Kota Medan.

Dalam paparannya, Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haidar menjelaskan, kotak charger iphone yang asli ada segel berwarna oranye, sedangkan yang palsu tidak punya segel oranye pada kotaknya.

"Kalau yang asli ada segel orange pada kotak chargernya. Dalam tangkapan kami semalam selain charger Iphone palsu, Polda Sumut juga amankan headset, kabel data dan softcase, seluruhnya bermerek Iphone, namun palsu," kata Haidar di Polda Sumut, Kamis (5/11/2015).

Dia menambahkan, 15 ribu barang-barang Iphone palsu tersebut diamankan dari enam toko di wilayah Kota Medan di Jalan Sekip, Kapten Muslim, Sutrisno, Lancing dan Rajak

11 tersangka, katanya, dikenakan pasal 90,91 dan 94 UURI No 15 tahun 2001 tentang merek dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun pidanan penjara dan denda Rp 800 juta. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas