Sejumlah Pasangan Terjaring Razia di Losmen
Sejumlah pasangan, psk, dan orang tanpa KTP terjaring razia.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga pasangan tanpa ikatan perkawinan terjaring razia pekat yang dilaksanakan Polsekta Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (5/11/2015) dini hari.
Mereka terjaring di Losmen Permata di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Terdiri MA (20) warga Jalan Belayung Baru Kabupaten Banjar dan SW (23) warga Jalan Sungai Jingah Banjarmasin, ZF (35) warga Jalan Sungai Bilu Banjarmasin dan AE (25) warga Jalan Kaca Piring Banjarmasin, serta TR (24) warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin dan LI (23) warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.
Selain tiga pasangan tanpa ikatan perkawinan, razia pekat yang dilaksanakan di seputar kawasan pasar Sentra Antasari, pasar Sudimampir dan pasar Lima, serta kawasan siring Jalan Tendean ini, juga menjaring enam wanita yang diduga PSK serta delapan orang tanpa KTP.
Petugas kemudian mengamankan mereka ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kepada Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol HM Uskiansyah, yang menemui mereka, salah satu pasangan mengaku mereka adalah calon suami istri.
"Kami calon suami istri," ungkap SW.
Karena menyatakan mereka merupakan calon suami istri, Kapolsek kemudian meminta mereka untuk menghubungi orangtua masing-masing.
"Sebelum dipulangkan silakan telepon orangtua masing-masing. Untuk menjemput kalian di sini. Biar semua bisa jelas, kalau ini merupakan pasangan kamu," tegas Kapolsek. (*)