Penumpang Harus Lepas Jaket dan Ikat Pinggang saat Pemeriksaan
Selain jam tangan dan ikat pinggang, Anom mengimbuhkan petugas berkewajiban memeriksa jaket penumpang.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Internasional Ahmad Yani memperketat pemeriksaan barang kabin calon penumpang, sebelum memasuki ruang tunggu keberangkatan.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN), jam tangan maupun ikat pinggang penumpang harus diperiksa, sebelum masuk waiting room," tutur General Affair and Communication Section Head Angkasa Pura I Semarang, Anom Fitranggono, beberapa waktu lalu.
Peningkatan keamanan itu, lanjutnya, sudah berlangsung seminggu ini.
Selain jam tangan dan ikat pinggang, Anom mengimbuhkan petugas berkewajiban memeriksa jaket penumpang.
Apabila dalam proses screening, ditemukan barang penumpang yang berbahan metal, panjang melebihi lima sentimeter, petugas wajib memasukan barang tersebut ke dalam bagasi.
"Misalnya saja ada penumpang memakai tusuk konde dari bahan metal, harus dilepas dan masuk barang bagasi. Penumpang jangan merasa terbebani peraturan ini, karena pada dasarnya aturan ini dibuat untuk keamanan bersama dalam penerbangan," jelas Anom. (*)