Tiga Pejudi Sabung Ayam Dihukum Cambuk
Tiga penjudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pejudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kemudian Mukhtaruddin, Warga Mibo Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, dan Mirza Abadi, Warga Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Mukhtaruddin mendapat empat kali cambukan sementara dua lainnya dicambuk masing-masing tiga kali, dipotong masa tahanan.
Eksekusi cambuk ini disaksikan ribuan warga yang memenuhi halaman masjid peulanggahan. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.