Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pejudi Sabung Ayam Dihukum Cambuk

Tiga penjudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pejudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kemudian Mukhtaruddin, Warga Mibo Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, dan Mirza Abadi, Warga Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Mukhtaruddin mendapat empat kali cambukan sementara dua lainnya dicambuk masing-masing tiga kali, dipotong masa tahanan.

Eksekusi cambuk ini disaksikan ribuan warga yang memenuhi halaman masjid peulanggahan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas