Modus Perampokan: Korban Diberi Oplosan Bir dan Obat Bius, Lalu Ditinggal di Hotel
Memanfaatkan kelengahan korban, Onggo bersama temannya kemudian memberikan obat bius di minuman milik korban.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Modus pencurian dengan membius korbannya melalui minuman kembali terjadi.
Belum lama ini, Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus membius korbannya melalui minuman.
Ahmad Riyadi (45) alias Onggo, warga Banyumas Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Sat Reskrim Polresta Yogyakarta setelah terlibat aksi pencurian dengan modus pembiusan terhadap Muhroji (29) warga Kebumen Jateng, di salah satu Hotel di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta.
"Korban itu temen sekolah (dari) temen saya waktu di Kebumen dulu. Kemudian dia minta kerjaan sales sama saya, kemudian saya ajak ketemu di Yogya," ungkap Onggo saat gelar pers rilis di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (6/11/2015).
Guna menyakinkan korban bahwa dirinya bisa memberikan pekerjaan, Onggo yang berpura-pura bekerja pada Arfandi dan lantas mempertemukan korban dengan atasan palsunya itu.
Percaya dengan perkataan Onggo yang hendak mempertemukan dengan seorang bos dan akan memberikan pekerjaan, korban lantas mendatangi tempat kejadian perkara.
"Dia (korban) datang bawa minuman bir. Kemudian kami bertiga minum di dalam kamar," terangnya.
Memanfaatkan kelengahan korban, Onggo bersama temannya kemudian memberikan obat bius di minuman milik korban.
Saat korban tidak tersadar, kedua tersangka lantas mengambil kunci mobil dan langsung membawa lari mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1757 BDV milik korban.
Sedangkan korban ditinggalkan di dalam kamar hotel tersebut. (*)