Tak Sesuai Prosedur, 10 Penghuni Rusun Muara Baru Diusir Paksa
10 unit rusun Muara Baru, Jakarta Utara, disegel dan penghuninya diusir paksa lantaran tidak bisa menunjukan keabsahan dokumen.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi penertiban terhadap penghuni rumah susun yang tidak sesuai prosedur kembali digelar Pemkot Jakarta Utara.
10 unit rusun Muara Baru, Jakarta Utara, disegel dan penghuninya diusir paksa lantaran tidak bisa menunjukan keabsahan dokumen.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)