Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Pekan Operasi Cempaka, Polda Lampung Ringkus 48 Tersangka

Tersangka paling banyak adalah kasus curas dengan 28 tersangka, lalu curanmor 12 tersangka, dan curat 8 tersangka.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Selama satu pekan pelaksanaan Operasi Cempaka, Polda Lampung beserta jajarannya menangkap 48 tersangka pelaku kriminalitas.

Para tersangka yang ditangkap adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka adalah mereka yang masuk target operasi (TO) maupun non TO.

"Ini adalah hasil kerja Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 selama seminggu," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2015).

Tersangka paling banyak adalah kasus curas dengan 28 tersangka, lalu curanmor 12 tersangka, dan curat 8 tersangka.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas