Satu Pekan Operasi Cempaka, Polda Lampung Ringkus 48 Tersangka
Tersangka paling banyak adalah kasus curas dengan 28 tersangka, lalu curanmor 12 tersangka, dan curat 8 tersangka.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Selama satu pekan pelaksanaan Operasi Cempaka, Polda Lampung beserta jajarannya menangkap 48 tersangka pelaku kriminalitas.
Para tersangka yang ditangkap adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka adalah mereka yang masuk target operasi (TO) maupun non TO.
"Ini adalah hasil kerja Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 selama seminggu," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Minggu (8/11/2015).
Tersangka paling banyak adalah kasus curas dengan 28 tersangka, lalu curanmor 12 tersangka, dan curat 8 tersangka.(*)