Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Banda Aceh Serahkan Tersangka Korupsi Politeknik Aceh ke Jaksa

menyerahkan empat tersangka korupsi di Politeknik Aceh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Unit II Tipikor Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (10/11/2015) siang

menyerahkan empat tersangka korupsi di Politeknik Aceh, ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Keempat tersangka itu adalah Ramli Rasyid (Ketua Yayasan Politeknik Aceh), Elfina (bendahara pengeluaran),

Zainal Hanafi (Direktur Politeknik Aceh) dan Sibran (Ketua Satuan Pelaksana Kegiatan Pendirian Politeknik Aceh).

Sejauh ini, keempat tersangka ini berstatustahanan kota.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas