Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suasana Sidang Kasus Pelemparan Rumah Dosen UMI

Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, Makassar - Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah sekaligus bengkel milik Wakil Dekan III FT UMI Dr Mukti, Jl Veteran Selatan, Makassar beberapa bulan lalu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/11) sore.

Dalam sidang itu menghadirkan dua pelaku yakni Mr (21) dan AR (23). Dua mahasiswa ini diduga terlibat dalam aksi pelemparan , karena kecewa atas sanksi skorsing yang diberikan pihak kampus UMI.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas