Suasana Sidang Kasus Pelemparan Rumah Dosen UMI
Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, Makassar - Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah sekaligus bengkel milik Wakil Dekan III FT UMI Dr Mukti, Jl Veteran Selatan, Makassar beberapa bulan lalu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/11) sore.
Dalam sidang itu menghadirkan dua pelaku yakni Mr (21) dan AR (23). Dua mahasiswa ini diduga terlibat dalam aksi pelemparan , karena kecewa atas sanksi skorsing yang diberikan pihak kampus UMI.