Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Sidang Kasus Pelemparan Rumah Dosen UMI

Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah

Editor: Bian Harnansa

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, Makassar - Sidang kasus teror dengan modus pelemparan bom molotov di rumah sekaligus bengkel milik Wakil Dekan III FT UMI Dr Mukti, Jl Veteran Selatan, Makassar beberapa bulan lalu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/11) sore.

Dalam sidang itu menghadirkan dua pelaku yakni Mr (21) dan AR (23). Dua mahasiswa ini diduga terlibat dalam aksi pelemparan , karena kecewa atas sanksi skorsing yang diberikan pihak kampus UMI.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas