Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lihat, Proses Pemusnahan Sabu Oleh BNNP Sulsel

narkoba jenis sabu seberat 9 koma 50 gram dimusnahkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lihat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dikantor BNNP Sulsel Jl Manunggal, Maccini Sombala, Makassar, Kamis (12/11/2015).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNNP Sulsel ini langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Rosnah Tombo.

"Pemusnahan barang bukti sebagai kewajiban BNNP dalam pemberantasan peredaran narkoba," katanya.

Barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu seberat 9,50 gram. Sabu tersebut terisi dalam kertas bening.

Sebelum dihancurkan menggunakan blander, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) BNNP Sulsel lebih dulu memisahkan 8,25 gram untuk dimusnahkan menggunakan blander.

"Sedangkan yang sisanya (sabu seberat 1,25 gram) digunakan sebagai barang bukti pada persidangan nanti di pengadilan," jelas Rosnah.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas