Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nilai UKG di Bawah 5,5 Guru Diwajibkan Ikut Diklat Tahun Depan

UKG telah dimulai sejak kemarin hingga 27 November mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Puluhan ribu guru dari seluruh jenjang tahun ini mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG).

UKG telah dimulai sejak kemarin hingga 27 November mendatang.

Menurut Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung, yang juga panitia penyelenggara UKG, Djuriati Azhari, Kamis (12/11) siang, bagi peserta yang nilainya di bawah 5,5 diwajibkan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) pada tahun mendatang. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas