Gubernur Aceh Lakukan Mutasi ke tujuh Kalinya
pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA,REZA MUNAWIR
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang pelaksanaan APBA Perubahan 2015 dan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2016, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, kembali melakukan perombakan kabinetnya, Senin (16/11/15).
Perombakan ini adalah yang ketujuh kali dilakukan sejak Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf memimpin Aceh.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Sekda Aceh, Dermawan, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Berita Rekomendasi