Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Jakarta
Kabar gembira bagi kamu warga DKI Jakarta, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi kamu warga DKI Jakarta, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya, akan mengampuni denda tunggakan pajak, asalkan mau melakukan pemutihan pajak pada periode yang ditentukan.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.