Tiga PNS Bawa Sejumlah Berkas Ke Mako Brimob
Di sela-sela pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di sela-sela pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara di gedung utama mako Brimob
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) datang membawa berkas dengan mengendarai mobil Avanza hitam BK 1773 K.
Ditanya berkas apa, seorang PNS mengatakan."Gak tahu, saya cuma disuruh katanya," di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (17/11/2015)
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal yang baru saja selesai diperiksa KPK mengatakan bahwa ketiga PNS itu merupakan staf di DPRD Sumut.
Namun ia tidak tahu pasti berkas seperti apa yang dibawa ketiganya. "Di atas (gedung utama mako Brimob) tinggal beberapa orang.
Yang PNS tadi itu sepertinya staf Randiman (Plh Walikota)," kata Syamsul, Selasa (17/11/2015) sore.
Hingga pukul 17.40 WIB ketiga PNS tersebut belum keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut.
Dari informasi yang beredar nama-nama yang diperiksa KPK hari ini, Muslim Simbolon, Irwansyah Damanik, Ristiawati,
Analisman Zalukhu, Taufan Agung Ginting, Fahru Rozi, Dinsyah, Parluhutan Siregar, Zulkifli Husein, Syamsul Hilal, Eddi Rangkuti,
Eddy Saputra Salim, Budiman Pardamean Nadapdap, Syahrial Harahap, Tohonan Silalahi dan Japorman Saragih