Kejagung Periksa Istri Pertama Gatot Pujo Nugroho
Sutias datang ke Kejari Medan sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan jilbab biru, dan keluar sekitar pukul 12.30.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Istri pertama Gatot Pujo Nugroho, Sutias Handayani diperiksa Kejagung, Rabu (18/11/2015) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinugoro.
Sutias datang ke Kejari Medan sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan jilbab biru, dan keluar sekitar pukul 12.30.
Ketua Tim penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI), Viktor Antonius, mengatakan hari ini pemeriksaan kasus perkara korupsi bantuan sosial (bansos) masih difokuskan memeriksa sejumlah ketua lembaga.
Satu di antara terperiksa adalah Sutiyas Handayani, istri pertama Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho.
"Ibu Sutiyas diperiksa sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Sumut. Hari ini ada sekitar 30 orang yang diperiksa," kata Viktor saat turun dari lantai dua gedung Intel Kejari Medan. (*)